sejumlah pemuda kabupaten aceh barat tidak menerima bendera bulan bintang melalui mengerjakan konvoi kendaraan dengan mengibarkan bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.
aksi konvoi membawa bendera merah putih ini dibuat bentuk bahwa kami tidak menerima qanun (perda) tentang bendera aceh yang masih, kata koordinator penampilan taufiq pada meulaboh, minggu.
aksi dan berlangsung sekitar 30 menit serta berpusat pada simpang pelor meulaboh tersebut sebagai penolakan qanun nomor 3/2013 perihal bendera dan lambang provinsi aceh yang telah disahkan dpr aceh dalam 23 maret 2013.
ini dan bentuk kesadaran serta rasa cinta warga aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tak ingin ada bendera lain di aceh, ujarnya.
Baca Juga: Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda
qanun nomor 3/2013 mengenai bendera juga lambang provinsi aceh, di desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena tersebut penduduk takut menjadi awal munculnya konflik semisal yang pernah dirasakan.
menurut taufiq, qanun lambang bendera yang sudah disahkan itu menyalahi agama pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan mengajarkan bahwa lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.
pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, tutur dia kondisi sebagian wilayah aceh tidak kondusif karena warga sipil baru trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.
pemerintah pusat agar bisa mengambil langkah tegas, jangan hingga salah mengeluarkan kebijakan tentang aceh, papar taufiq menambahkan.