Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) pada rumah terhadap lansia maupun warga yang menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat untuk melayani perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik bagi masyarakat lanjut usia (lansia ataupun manula) serta menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan dan dapat dibawa melalui tidak susah, tergolong mendatangi rumah-rumah penduduk supaya melayani perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman supaya warga dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai selama kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel yang lengkap, sebab jumlahnya telah sedikit, katanya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta dalam kudus, dengan laporan jumlah yang hendak memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.