Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri di negeri (mendagri) gamawan fauzi menyampaikan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) daripada musi rawas baru terkendala masalah penetapan batas wilayah, katanya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain telah kami evaluasi, tinggal soal batas wilayah dan belum beres, kata mendagri di kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, dan belum ditetapkan dengan pemerintah daerah setempat, adalah salah Salah satu syarat agar mencari sebuah daerah dimekarkan dari daerah induknya.

oleh sebab itu, mendagri mengimbau pada pejabat pemerintah tenntang supaya melaksanakan terlebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita bisa saja bagi batas masih, tapi persoalan batas lama belum selesai, nanti malah meninggalkan konflik dulu soal batas. dengan begini dari itu selesaikanlah dengan gubernur lebih-lebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, pada pasal 16 huruf d, dikenalkan bupati-walikota menyatakan usulan pembentukan provinsi terhadap gubernur, supaya mencari persetujuan, melalui melampirkan dokumen pendapat masyarakat calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota serta keputusan bupati-walikota.

kemudian, dalam hal menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur mengusulkan pembentukan kabupaten kepada presiden dengan menteri pada negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan warga melakukan penampilan demonstrasi menuntut langsung disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi tersebut berujung bentrok antara masyarakat pendemo juga aparat daripada polres musi rawas dan dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, hingga menewaskan empat masyarakat.

massa serta membakar kantor polsek rupit serta polsek karang jaya dan terletak dalam pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran dengan demonstrasi tidak dapat ditolerir guna mendesak pengesahan suatu daerah baru.

kerusuhan tidak memesan sebuah daerah disahkan. tak boleh ada pemaksaan, semua harus berpedoman dalam agama hukum, ujarnya.