25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku upaya-upaya mikro kecil serta menengah (umkm) selama kabupaten purbalingga melayani sertifikat hak atas tanah (hat) dengan program fasilitasi hat bagi umkm tahun lalu.

sebenarnya ada 45 pelaku umkm yang diusulkan mendapat serfikat hat, namun dan kami serahkah hari ini hanya 25 sertifikat, papar kepala dinas perindustrian perdagangan juga koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, pada purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat yang lain, papar dia, diundur sebab kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menungkapkan 25 sertifikat tersebut diserahkan pada kaum pelaku umkm dan tersebar selama tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu pihak, karangnangka sebanyak 15 pihak, juga sidanegara sebanyak sembilan orang.

Informasi Lainnya:

ia harapkan sertifikat itu mampu dimanfaatkan dibuat agunan serta garansi di mengakses modal selama perbankan.

sertifikat juga adalah alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah kepada seseorang di mengakses modal, kata dia mengajarkan.

program sertifikasi hat, tutur dia, merupakan program pemerintah untuk membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga dengan dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm yang mandiri dalam membangun upaya-upaya, katanya.