Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh selama kota surabaya mau menggelar apel buruh dalam taman surya, rabu (1/5) pada rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, mengatakan apel buruh tersebut diikuti dengan 28 serikat pekerja serta serikat buruh di surabaya.

keikutsertaan kaum buruh serta pekerja pada apel akbar ini adalah upaya untuk mengubah langkah pandang banyak kalangan yang menganggap buruh/pekerja selalu berkurang ke jalan saat perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta dan tenntang kondusivitas selama kota surabaya. tentunya tanpa memangkas mutu dan semangat perjuangan kaum buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja juga ikut pada apel buruh di antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, kaum buruh juga ingin membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, serta perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh kepada wali kota surabaya pada antaranya agar memerintahkan terhadap pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya untuk menurun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh melalui waktu maksimal 3x24 merek, memerintahkan terhadap mediator disnaker kota surabaya agar proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama pada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur terkait agar tidak terjadi penyimpangan tka. dan, menyerahkan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara tuntutan pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri untuk menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha dan melanggar, merespons serta memeriksa dengan beres pengaduan pekerja pada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo mengatakan apel buruh itu ingin dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda melalui kota/kabupaten yang lain di menyambut hari buruh. ini adalah aktifitas daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi apa yang dicari rekan-rekan, katanya.