komisi x dpr ri meninjau universitas singaperbangsa karawang pada rangka peralihan status daripada perguruan tinggi swasta menjadi negeri.
dalam kunjungan kerja ke karawang kali ini, komisi x dpr ri ingin melihat secara langsung kondisi kampus unsika yang statusnya hendak beralih daripada swasta menjadi negeri, tutur wakil ketua komisi x dpr utut adianto di karawang senin.
dikatakannya, pengelola universitas singaperbangsa karawang (unsika) mesti melakukan seluruh persiapan yang matang supaya proses alih status dari swasta merupakan negeri berjalan lancar.
untuk persyaratan teknis juga administrasi peralihan status universitas swasta menjadi negeri telah ditentukan dengan kementerian pendidikan serta kebudayaan. tetapi dpr hanya menyebabkan kebijakan tentang keuntungan tersebut.
Informasi Lainnya:
mulai daripada ketersediaan lahan dan aspek legalnya, kualifikasi dosen, ketentuan fakultas juga situs pendidikan, tersebut harus benar-benar diperhatikan menjelang peralihan status unsika dari swasta menjadi negeri, kata utut.
anggota komisi x dpr ri popong otje djundjunan menilai kondisi ketika ini sepertinya sudah mengharuskan unsika beralih status dari swasta menjadi negeri. karena selama karawang belum banyak satupun kampus negeri.
idealnya, kata dia, unsika tetap bertahan sebagai perguruan tinggi swasta yang unggul dan kualitasnya dapat kompetitif dengan perguruan tinggi negeri.
jika bertahan dijadikan perguruan tinggi swasta berat, sudah saatnya unsika adalah perguruan tinggi negeri. paling tak, keberadaan kampus negeri selama karawang untuk penghargaan. sebab karawang berperan dalam kemerdekaan ri, termasuk naskah proklamasi terbuat dalam karawang, tutur popong.